Pemalang, 3 Agustus 2024 – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dengan dukungan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang, menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Petugas Migrant Resource Center (MRC) Guci, Tegal. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran MRC sebagai pusat layanan yang mampu memberikan informasi, perlindungan, dan dukungan yang efektif bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya serta meningkatkan kapasitas dan pemahaman bakal calon petugas yang menjadi garda terdepan MRC Pemalang. Dengan latar belakang kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas petugas MRC, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan MRC dapat berfungsi optimal.
Migrant Resource Center (MRC) di Kabupaten Pemalang telah dibuka sejak 1 Mei 2024, hadir untuk memberikan layanan kepada para pekerja migran mulai dari persiapan keberangkatan, selama masa transisi, saat bekerja di luar negeri, hingga kepulangan pekerja migran Indonesia ke tanah air. Layanan ini mencakup berbagai aspek penting seperti informasi tentang migrasi aman, perlindungan hak-hak pekerja migran, konseling psikososial, bantuan hukum, dan penanganan kasus. Mengingat kompleksitas tantangan yang dihadapi oleh para pekerja migran Indonesia asal Pemalang, peningkatan kapasitas petugas MRC menjadi langkah yang sangat penting.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang, Umroni, SH., MH yang menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas petugas MRC. “Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan fungsi MRC yang sudah bersama-sama kita bentuk. Selain itu, kami akan melakukan studi banding ke Tegal, Cirebon, dan Tulungagung untuk melihat praktik yang sudah lebih dulu berjalan di daerah sana,” ujar Umroni. Beliau juga menambahkan bahwa pekerjaan di MRC bukan hanya tugas normatif, tetapi harus mampu mengimplementasikan dengan baik Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Pemalang.
Diskusi berlanjut dengan pemaparan umum oleh Fredi Seprizal, selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Pemalang. Fredi memaparkan terkait 6 pilar layanan yang diberikan oleh MRC Pemalang, yakni: Informasi Resmi Migrasi Aman dan Konsultasi Pra Kerja dan Pasca Kerja, Pengaduan dan Penanganan Kasus, Psiko-Sosial Konseling dan Rumah Singgah Aman, Bantuan Hukum, Mekanisme Rujukan Penanganan Kasus Lintas Negara, dan Membangun Dialog Sosial.
Selanjutnya pada kegiatan ini, dilanjutkan dengan arahan dari Hariyanto Suwarno, Ketua Umum SBMI, yang menekankan bahwa MRC adalah sebuah layanan yang harus terimplementasi sejalan dengan UU 18/2017. “MRC jangan sampai menjadi salah satu layanan yang bertentangan dengan UU 18/2017. Kita harus mengakui bahwa Pemalang memiliki karakteristik yang sangat unik; kantong pekerja migran di sektor laut dan darat serta menjadi daerah transit untuk pemberangkatan pekerja migran. Kita menginginkan tata kelola yang baik dari Bupati Kabupaten Pemalang dan harus ada kolaborasi dari pemerintah kabupaten dan masyarakat sipil,” ujar Hariyanto. Ia juga menekankan bahwa MRC bukanlah lembaga baru atau organisasi superpower, melainkan layanan terpadu satu atap yang berfungsi untuk memfasilitasi koordinasi lokal dan internasional, sesuai dengan mandat UU 18/2017.
Pranadhita, Kepala Hubungan Industri Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pemalang, juga mengungkapkan tantangan operasional yang dihadapi oleh MRC, termasuk penurunan jumlah ASN di bidang ketenagakerjaan serta keterbatasan anggaran. “Anggaran di Dinas Tenaga Kerja kecil, namun tanggung jawab yang diemban sangat besar. Selain itu, MRC harus mampu menyediakan data terkait perusahaan-perusahaan yang dapat dipercaya serta memberikan informasi yang jelas kepada pekerja migran,” jelasnya. Dita juga menambahkan bahwa MRC harus memiliki SOP yang jelas, mulai dari layanan informasi, konsultasi, hingga pengaduan dan evaluasi.
Dalam kegiatan ini, para peserta tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas, tetapi juga memperkuat jaringan kolaborasi antara petugas MRC, organisasi non-pemerintah, pemerintah, dan lembaga internasional. Fokus diskusi meliputi bagaimana MRC dapat lebih baik mengintegrasikan data, memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah kabupaten dan masyarakat sipil dalam melaksanakan mandat UU 18/2017.
Kegiatan ini dihadiri oleh 22 peserta yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Kepala Subbagian Bina Program dan Keuangan, serta Dewan Pimpinan Nasional dan Cabang SBMI. Para peserta membahas tantangan utama yang dihadapi MRC dalam memberikan layanan, memperkuat jaringan kolaborasi, dan mengevaluasi efektivitas layanan yang ada. Di akhir kegiatan, para peserta diharapkan memiliki pengetahuan tambahan tentang kebijakan migrasi terkini, hak-hak pekerja migran, serta prosedur administratif yang relevan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, MRC di Kabupaten Pemalang diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik dan berkualitas. Melalui penguatan kapasitas petugas MRC, diharapkan pekerja migran Indonesia akan lebih terlindungi, baik dari sisi hukum, sosial, maupun ekonomi, sehingga dapat menjalani proses migrasi dengan lebih aman dan bermartabat. Keseriusan dalam mengimplementasikan hasil diskusi ini akan menjadi langkah penting dalam mewujudkan perlindungan yang lebih baik dan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia, terutama di Kabupaten Pemalang.
Sumber:
https://sbmi.or.id/kuatkan-layanan-sbmi-bersama-disnaker-pemalang-gelar-peningkatan-kapasitas-mengenai-pengetahuan-mrc-di-kabupaten-pemalang/